Belanja di App banyak untungnya:
Polisi tangkap pencuri data nasabah/Foto: MNC Portal
JAKARTA - Pria berinisial MRGP (28) ditangkap dan dijadikan tersangka karena kedapatan menjualbelikan data nasabah sebuah bank swasta di dark web.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian berawal ketika ditemukan sebuah akun bernama pentagram mengunggah data kartu kredit nasabah Bank swasta pada Juli 2023 di sebuah website Breachforums.is.
"Di mana terdapat postingan yang memperjualbelikan data kartu kredit nasabah Bank dan data Internet Banking Individual. Ditemukan akun di Breachforums.is dengan nama 'Pentagram' beserta akun lainnya yang mengklaim bahwa data-data yang diperjualbelikan tersebut merupakan data milik nasabah Bank," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
"Pemilik akun tersebut menampilkan screenshot aplikasi Internet Banking Individu dan tautan webform yang merupakan sarana bagi calon nasabah kartu kredit bank swasta tersebut untuk pengajuan kartu kredit baru," sambungnya.
Tujuan tersangka kata Ade, bahwa data yang dijual adalah data kartu kredit nasabah adalah, agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka.
"Diketahui bahwa sebenarnya tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik bank swata dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online," katanya.
Tersangka, kata Ade, mendapatkan data-data nasabah bank bukan dari membobol data perbankan milik bank swasta, melainkan mencuri data milik Website Judi Online pada tahun 2021 sampai dengan bulan September 2022 di Kamboja.
Diketahui, tersangka MRGP sebelumnya bekerja sebagai karyawan pinjaman online dan judi online.
"Sumber data tersebut diduga berasal dari nasabah baik secara sadar maupun tidak sadar melalui Pinjaman Online, Judi Online ataupun modus Social Engineering," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00. Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE, pidana penjara paling lama 12 tahun Dan atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.000,00," pungkasnya.
Holaaa halooo Agan Sista
****cerita ini sudah di setujui oleh narasumber untuk dijadikan thread dan edukasi untuk kaum hawa dan adam****
Judi Online, siapa sih yang ga tau.
Like judi online ini ga mandang usia, atau gender.
Semua orang bisa akses karna bisa dari ponsel pribadi masing masing bahkan biaya deposit awal yang ditawarkan pun min 10 ribu rupiah
Dengan embel embel SENSOR 10 juta rupiah
Wowww siapa yang tidak tergiur, modal 10 ribu bisa dapet segitu banyak dengan waktu singkat hehe aku juga mau kalo gini ya kan 😅
Judi online pertama kali ditemukan :
Tapi taukah kamu, judi online ini diprogram memang untuk membuat si pemain senang karna SENSOR dan akan terus ketagihan hingga akhirnya semua uang/ barang bahkan kalo bisa diri sendiri digadein supaya bisa deposit karna ketagihan apa??? Iya itu SENSOR
Semua situs judi online itu ngelink karna pasti berpusat pada satu inti
Maksudnya, kalo kamu kalah di situs A , kamu bisa menang di situs D
Ga serta merta hoki bin hoki, tapi itu sistem ya
Bahkan saking maraknya, judi online ini tidak hanya menyerang para pengguna telepon genggam/pc . Mereka juga menargetkan orang orang secara offline
Okeeee lanjuttt, back to laptop
Aku mau cerita sedikit tentang temen aku yang jadi mantan admin judi online
Perkenalkan, perempuan ini adalah siska(disamarkan) dia adalah perempuan dari desa yang merantau ke Ibu kota dengan tujuan
3. Gaya elit ekonomi stabil
Siska memulai karirnya setelah dia lulus SMK dan melanjutkan karirnya di perusahaan asing sebagai Admin pergudangan
Siska sudah bekerja di perusahaan asing ini sekitar 2 tahun hingga akhirnya karna wabah covid beberapa tahun silam, siska diberhentikan
Sesuai keinginannya, dengan gajih yang lumayan besar biaya hidup juga ikut membengkak.
Pinjol,Paylater, Kartu kredit, dan cicilan motor + Hape + kost yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Ditambah siska ini ketagihan main judi online
Kita ceritain dikit background nya Mba Siska ini dikit yaaaaa hehe
Siska ini anak kedua dari 2 Bersaudari, bisa dibilang meski tinggal di desa.
Siska tidak pernah kekurangan apapun, Ayah siska adalah kepala lapangan diperusahaan sawit dan ibu siska adalah sekertariat desa yang mengelola perkebunan dan hasil pangan
Siska memutuskan merantau dengan tujuan hidup mandiri (pengen tau kehidupan di ibukota seperti apa) meski mendapatkan kecaman keras dari orang tuanya, siska kekeuh dan tetap berpegang teguh pada pendiriannya supaya dia bisa kerja di ibukota.
Meski sudah bertengkar hebat atas keinginnya, siska sudah berucap "
Oooookkkk lanjutttt backkk to laptop hehe (dikira si unyil kali ah)
Karna siska diberhentikan alias di PHK, siska malu dan mengurungkan niatnya untuk pulang kampung. **tengsin karna udah ngucap sumpah serapah sama orang tuanya
Sebulan masih belum terasa, karna paylaternya masih bisa dipake
Pinjol juga masih bisa dipake, buat gali lubang tutup lubang
Yahhh bisa di bilang sebulan belum terasa apa apa karna masih bisa ketutup sana sini. Belum lagi SENSOR beberapa kali dari judol yang bisa dia pake buat bayar cicilannya
Di bulan ke 4, karna paylater dan pinjolnya sudah membengkak ditambah bunga yang semakin besar. Siskapun baru mencari pekerjaan.
(Kocak emang, pas ada duit kredit hp ipong terbaru, beli hiasan kamar, tivi sampe kulkas baru eh pas duitnya udah habis alias mandek alias udah ga ada pemasukan bingung sendiri)
Belum lagi kekalahan di judi online mencapai 140jt ya, ga sebanding sama apa yang dia dapet.
Siska kirimlah itu cv kesemua perusahan yang cocok sama background kerjaanya, tunggu punya tunggu belum ada panggilan
Hingga akhirnya, dibulan ke 8 .
Siska menjual barang barangnya agar bisa tetap hidup.
Dibulan ini siska belum kasih tau orang tuanya kalau dia di phk dan terlilit hutang hingga ratusan juta karna judi online dan gaya hidup elitnya padahal ekonomi sulit .
Ditengah keputusasaan, temen seperjuangan siska diperusahaan yang lama mengajak siska untuk gabung ke salah satu situs judi online sebagai admin/cs dengan imbalan yang ga main main 7jt hingga 15 jt sebulan.
Wowwww emezingggg ya ges yaaaa
Karna sudah putus asa, akhirnya tanpa berlama lama siska pun mendaftar.
Ya seperti pada kebanyakan perusaahan lainnya siska di interview dan ditawarkan mess karna akses keluar masuk itu dibatasi
Dihari pertama kerja, siska diminta untuk berpakain rapih dengan setelan rok span hitam, highheel dan kemeja putih( untuk menyamarkan penyamaran karyawan situs judi online)
Tidak tanggung tanggung , lokasi yang digunakan sebagai markas/kantor judi online ini pun di daerah perkantoran dengan banyak lantai dan fasilitas yang sangat memadai seperti lift, eskalator, ruangan berAC, pantry dan louge
Saat siska menginjakan kaki nya kedalam ruangan, dengan jelas siska menjelaskan bahwa ruangan di dalamnya seperti warnet (warung internet) tanpa sekat dengan karyawan rata rata berusia 18-25 tahun dengan jumlah karyawan terbanyak adalah perempuan ( sebagai admin)
Diperusahaan judi online ini juga di bagi masing masing bagian
3. Checker ( bagian yang memeriksa, deposit masuk )
4. Body Checker ( bagian pengecekan perorangan, takutnya ada intel yang nyamar)
5. Admin penyedia nomer tlp
Tempatnya seperti penjara jelas siska, semua ruangan tertutup dan sangat berisik.
Karna selain menawarkan situs mereka melalui chat, admin/cs inipun menawarkan situs mereka melalui panggilan
Dihari pertamanya ini, siska diajarkan langsung untuk menawarkan situs by pesan singkat (wa/sms) yang akan langsung di blash/share ke semua nomer telepon yang sudah ada
Fyi, jika kamu sudah daftar di satu situs.
Maka nomer kamu automaticaly tersebar ke situs yang lain
Makanya ga jarang setiap orang bisa terima spam pesan singkat dari beberapa situs sekaligus dihari yang sama
Lanjut part 2 ah, masih panjang
Kalo dijadiim 1 thread udah kayak ngedongeng wkwkw
See you on next thread
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.