Komposisi Dprd Dki

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif periode 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, rapat paripurna digelar sesuai Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Maka rapat paripurna ini dapat dilangsungkan,” ujar Achmad Yani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

Ia juga membacakan, sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

“Pasal tersebut menegaskan bahwa yang dimaksud kolektif dan kolegial adalah tindakan dan atau Keputusan Rapat Paripurna oleh satu atau lebih unsur Pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sebagai tindakan dan atau keputusan semua unsur Pimpinan DPRD mempunyai kekuatan hukum sama,” tutur Achmad Yani.

Selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 111 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Masing-masing partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Sedangkan PDI Perjuangan memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, Partai Gerindra memutuskan untuk mempercayakan kembali kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta kepada Rany Mauliani sesuai dengan Surat DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029.

Kemudian, Partai NasDem berdasarkan Surat DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 dari Partai NasDem, memutuskan Wibi Andrino sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Terakhir Partai Golkar berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penunjukan Wakil Ketua DPRD dari Partai GOLKAR DKI Jakarta memutuskan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. (DDJP/yla/gie)

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengumumkan tiga nama pimpinan Komisi B, hari ini, Selasa (8/10).

Masing-masing yakni Nova Harivan Paloh sebagai Ketua Komisi B, Wahyu Dewanto sebagai Wakil Ketua Komisi B dan Muhammad Lefy sebagai Sekretaris Komisi B.

Basri Baco mengatakan, keputusan pimpinan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan Fraksi-Fraski di DPRD DKI Jakarta.

“Yang dipilih dari hasil kesepakatan pimpinan partai dan fraksi, sehingga sudah didapat pimpinan-pimpinan Komisi kita,” ujar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).

Ia mengingatkan agar Komisi B menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.

Khususnya di bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi usaha mikro kecil dan menengah, perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset atau kekayaan daerah, perusahaan daerah.

“Mari kita sama-sama bangun komitmen yaitu berusaha menjadikan Komisi B adalah Komisi terbaik dalam pelayanan warga Jakarta,” harap Baco.

Sebagai koordinator Komisi B, ia juga berharap para pimpinan dan anggota Komisi menjunjung tinggi semangat guna menjalankan dan mengawal seluruh program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satunya dengan rutin menggelar rapat bersama jajaran eksekutif untuk mengetahui perencanaan program kerja, penggunaan anggaran hingga evaluasi kinerja.

“Jadi saya berharap sebagai Koordinator Komisi B kita mulai semangat dan tepat waktu di dalam setiap menggelar rapat-rapat agar agenda bisa cepat terlaksana,” ungkap Baco.

Sebagai informasi, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2025 terdiri dari Ismail, M. Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Muhammad Al Fatih, Dwi Rio Sambodo, Wa Ode Herlina, Pandapotan Sinaga, Nurhasan, Ryan Kurnia Ar Rahman, Jupiter, Andri Santosa, Hengky Wijaya, Ahmad Moetaba, Bebizie Sri Mulyati, Syahroni, Wita Susilowaty, Nur Afni Sajim, Francine Eustacia. (DDJP/yla/gie)

MEDAN, Waspada.co.id – Hari ini, Senin (4/11), 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana internal di gedung DPRD Medan. Dalam sidang paripurna tersebut, ditetapkan 9 fraksi di DPRD Medan sekaligus pengumuman komposisi susunan personalia fraksi masing masing.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan Wong Cun Sen (PDIP) didampingi Wakil Ketua sementara Syaiful Ramadhan (PKS). Saat rapat dimulai, Ketua DPRD Medan sementara Womg Cun Sen mengumumkan 35 orang anggota DPRD Medan telah menandatangani daftar hadir.

Selanjutnya Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan nama 9 Fraksi di DPRD Medan periode 2024-2029 sekaligus mengumumkan susunan komposisi personalia yakni:

1. Fraksi PDIP Ketua : Roby Barus Waki Ketua : Johannes H Hutagalung Sekretaris : Paul Mei Anton Simanjuntak Wakil Sekretaris : Agus Setiawan Bendahara: Anggota: Dra Lily, Wong Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga dan J Ginting

2. Fraksi PKS Penasehat Fraksi: Kasman Bin Marasakti Lubis Ketua: Syaiful Ramadhan Sekretaris: Doli Indra Rangkuti Bendahara: Zulham Efendy Anggota: Rajudin Sagala, Sri Rezeki, Datuk Askandar, dr Ade Taufiq

3. Fraksi Gerindra Penasehat : Zulkarmaen Ketua: Tia Ayu Anggraini Wakil Ketua Fraksi : Fauzi Sekretaris: Salomo Tabah Ronal Pardede Bendahara: Dame Duma Sari Hutagalung Anggota: Andreas Pandapotan Purba.

4. Fraksi Golkar Penasehat: Hadi Sihendra Ketua: El Barino Shah Wakil Ketua: Modesta Marpaung dan Dimas Sofani Lubis Sekretaris: Reza Pahlevi Lubis Bendahara: Rommy Van Boy

5. Fraksi Nasdem Ketua: Afif Abdillah SE Wakil Ketua: Antonius D Tumonggor dan M Afri Rizki Lubis Sekretaris: Saipul Bahri Bendahara: dr Faisal Arbie

6. Fraksi PSI Ketua: Renville P Napitupulu Wakil Ketua: Henry Jhon Hutagalung Sekretaris: Godfried Lubis Bendahara: Reinhart Jeremy Aninditha

7. Fraksi Demokrat Ketua: Iswanda Ramli Wakil Ketua: Dodi Robert Simangunsong Sekretaris: Muslim M.SP Bendahara: Ahmad Afandi Harahap

8. Fraksi Amanat Indonesia (gabungan PAN dan Perindo) Ketua: HT Bahrumsyah Sekretaris: Binsar Simarmata SS Wakil Sekretaris: Edwin Sugesti Nasution Bendahara: Edi Saputra

9. Fraksi Partai Hanura-PKB (Gabungan Hanura dan PKB) Ketua: Janses Simbolon Wakil Ketua: Roma Silalahi Sekretaris: Lailatul Badri Bendahara: Eko Afrianta Sitepu

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Komisi A bergerak di bidang pemerintahan, di mana tugas dan fungsi komisi ini meliputi pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur, ketenteraman dan ketertiban, hukum/perundang-undangan, perizinan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, kesatuan bangsa dan politik, organisasi dan tata laksana, kepala daerah dan kerja sama luar negeri, tata pemerintahan, perlindungan masyarakat, pendidikan dan pelatihan pegawai, kewilayahan, komunikasi, informatika dan kehumasan.

Struktur Organisasi Komisi A DPRD DKI Jakarta sebagai berikut:

Ketua Komisi : Mujiyono, S.E.

Wakil Ketua : Inggard Joshua, S.E.

Sekretaris : Karyatin Subiantoro

Gembong Warsono, S.I.P., M.M.

Dwi Wijayanto Rio Sambodo, S.E., M.M.

CN. Dr. Lauw Siegvrieda, S.H., M.H.

Agustina H (Tina Toon)

Thopaz Nuhgraha Syamsul

Drs. H. Nasrullah, ME

Dr. H. Bambang Kusumanto, M.Sc

William Aditya Sarana

HR. Khotibi Achyar, S.IP

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]